Proposal pembangunan Gereja Katolik Stasi Santo Petrus Belimbingan menjelaskan bahwa gereja tersebut merupakan bagian dari Paroki Santo Yohanes Paulus II Namo Pecawir Tuntungan, Keuskupan Agung Medan, dan menjadi gereja Katolik pertama serta satu-satunya di Desa Sampe Cita dan sekitarnya. Gereja telah mengalami beberapa kali pembangunan dan renovasi sejak didirikan pada 1978. Dalam proposal disebutkan bahwa kondisi bangunan saat ini sudah tidak mampu menampung jumlah umat yang terus bertambah, ruang yang tersedia kurang memadai, serta lahan di lokasi gereja saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembangunan kembali. Oleh karena itu, direncanakan pembangunan gedung gereja baru di lokasi yang berjarak sekitar 100 meter dari bangunan lama.
Pembangunan gereja baru dalam proposal ditujukan untuk menyediakan tempat ibadah yang lebih memadai dan memberikan kenyamanan bagi umat dalam mengikuti kegiatan peribadatan. Proposal mencantumkan rencana pembangunan gedung gereja beserta gedung Kantor Dewan Stasi. Total kebutuhan dana yang tercantum adalah Rp3.340.513.759,66, yang terdiri dari pekerjaan gedung gereja sebesar Rp3.134.271.172,94 dan pekerjaan gedung Kantor Dewan Stasi sebesar Rp206.242.586,72. Sumber dana yang direncanakan berasal dari janji iman umat, donasi yang tidak mengikat dari donatur dan simpatisan, serta bantuan dari instansi pemerintah dan swasta.

Belum ada donatur. Jadilah yang pertama!
Belum ada donatur. Jadilah yang pertama!
Proposal pembangunan Gereja Katolik Stasi Santo Petrus Belimbingan menjelaskan bahwa gereja tersebut merupakan bagian dari Paroki Santo Yohanes Paulus II Namo Pecawir Tuntungan, Keuskupan Agung Medan, dan menjadi gereja Katolik pertama serta satu-satunya di Desa Sampe Cita dan sekitarnya. Gereja telah mengalami beberapa kali pembangunan dan renovasi sejak didirikan pada 1978. Dalam proposal disebutkan bahwa kondisi bangunan saat ini sudah tidak mampu menampung jumlah umat yang terus bertambah, ruang yang tersedia kurang memadai, serta lahan di lokasi gereja saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembangunan kembali. Oleh karena itu, direncanakan pembangunan gedung gereja baru di lokasi yang berjarak sekitar 100 meter dari bangunan lama.
Pembangunan gereja baru dalam proposal ditujukan untuk menyediakan tempat ibadah yang lebih memadai dan memberikan kenyamanan bagi umat dalam mengikuti kegiatan peribadatan. Proposal mencantumkan rencana pembangunan gedung gereja beserta gedung Kantor Dewan Stasi. Total kebutuhan dana yang tercantum adalah Rp3.340.513.759,66, yang terdiri dari pekerjaan gedung gereja sebesar Rp3.134.271.172,94 dan pekerjaan gedung Kantor Dewan Stasi sebesar Rp206.242.586,72. Sumber dana yang direncanakan berasal dari janji iman umat, donasi yang tidak mengikat dari donatur dan simpatisan, serta bantuan dari instansi pemerintah dan swasta.
Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Gereja Stasi Santo Petrus Belimbingan dengan pengawasan dari Dewan Pastoral Stasi dan Dewan Pastoral Paroki. Proposal juga mencantumkan susunan kepanitiaan, desain bangunan, tahapan pembangunan, serta pengesahan dari Dewan Pastoral Stasi dan diketahui oleh Pastor Paroki Santo Yohanes Paulus II Namo Pecawir Tuntungan. Dengan demikian, isi proposal memuat informasi mengenai latar belakang pembangunan, kondisi gereja, tujuan pembangunan, kebutuhan anggaran, sumber pendanaan, rencana pelaksanaan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan.