
Gereja Katolik St. Maria Ratu Damai Stasi Pasir Tengah, Paroki St. Damian Lau Baleng, merupakan gereja yang telah dibangun sejak tahun 1972 dan sebelumnya menggunakan bangunan sekolah rakyat yang sekarang menjadi SD Negeri 034821 Pasir Tengah. Gereja ini kemudian mengalami rehabilitasi pada tahun 2001. Saat ini gereja menjadi tempat ibadah umat Katolik di Desa Pasir Tengah dan sekitarnya, dengan jumlah umat sebanyak 122 KK yang terdaftar di BIDUK, ditambah umat yang belum terdaftar. Kondisi bangunan yang mulai rusak dan bocor serta kapasitas gereja yang sudah tidak mampu menampung jumlah umat menjadi dasar pengajuan pembangunan gereja baru. Selain itu, kondisi tanah di belakang gereja mengalami penurunan yang disebabkan adanya aliran air bawah tanah berdasarkan hasil pengecekan lapangan tim KAM.

Pembangunan gereja baru bertujuan menyediakan tempat ibadah yang lebih layak, nyaman, dan mampu menampung lebih banyak umat. Gereja baru juga diharapkan menjadi pusat kegiatan umat Katolik di wilayah Pasir Tengah dan Rayon III St. Rafael. Rencana bangunan memiliki luas total sekitar 330 m², yang terdiri dari panti imam, panti umat, teras depan, serta dilengkapi ruang sakristi, ruang pengakuan dosa dan fasilitas pendukung lainnya. Pembangunan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari perencanaan dan penataan lokasi, pengerjaan fondasi, tiang dan atap, dinding, hingga tahap finishing, plafon, instalasi listrik, lantai dan bagian dalam gereja. Dalam pelaksanaannya, pembangunan dilakukan dengan melibatkan pekerja dari wilayah sekitar dan disesuaikan dengan ketersediaan dana.
Total RAB yang diajukan melalui Berbakti KAM sebesar Rp996.935.000. Saat ini pembangunan masih berada pada tahap awal pelaksanaan, yaitu proses peletakan batu pertama dan pengecoran. Pembangunan selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan dan ketersediaan dana. Anggaran pembangunan mencakup kebutuhan konstruksi serta kebutuhan pendukung lainnya seperti administrasi dan konsumsi rapat. Proses pembangunan diawasi oleh pengurus gereja, DPPH Paroki St. Damian Lau Baleng, serta KAM
Gereja Katolik St. Maria Ratu Damai Stasi Pasir Tengah, Paroki St. Damian Lau Baleng, merupakan gereja yang telah dibangun sejak tahun 1972 dan sebelumnya menggunakan bangunan sekolah rakyat yang sekarang menjadi SD Negeri 034821 Pasir Tengah. Gereja ini kemudian mengalami rehabilitasi pada tahun 2001. Saat ini gereja menjadi tempat ibadah umat Katolik di Desa Pasir Tengah dan sekitarnya, dengan jumlah umat sebanyak 122 KK yang terdaftar di BIDUK, ditambah umat yang belum terdaftar. Kondisi bangunan yang mulai rusak dan bocor serta kapasitas gereja yang sudah tidak mampu menampung jumlah umat menjadi dasar pengajuan pembangunan gereja baru. Selain itu, kondisi tanah di belakang gereja mengalami penurunan yang disebabkan adanya aliran air bawah tanah berdasarkan hasil pengecekan lapangan tim KAM.
Pembangunan gereja baru bertujuan menyediakan tempat ibadah yang lebih layak, nyaman, dan mampu menampung lebih banyak umat. Gereja baru juga diharapkan menjadi pusat kegiatan umat Katolik di wilayah Pasir Tengah dan Rayon III St. Rafael. Rencana bangunan memiliki luas total sekitar 330 m², yang terdiri dari panti imam, panti umat, teras depan, serta dilengkapi ruang sakristi, ruang pengakuan dosa dan fasilitas pendukung lainnya. Pembangunan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari perencanaan dan penataan lokasi, pengerjaan fondasi, tiang dan atap, dinding, hingga tahap finishing, plafon, instalasi listrik, lantai dan bagian dalam gereja. Dalam pelaksanaannya, pembangunan dilakukan dengan melibatkan pekerja dari wilayah sekitar dan disesuaikan dengan ketersediaan dana.
Total RAB yang diajukan melalui Berbakti KAM sebesar Rp996.935.000. Saat ini pembangunan masih berada pada tahap awal pelaksanaan, yaitu proses peletakan batu pertama dan pengecoran. Pembangunan selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan dan ketersediaan dana. Anggaran pembangunan mencakup kebutuhan konstruksi serta kebutuhan pendukung lainnya seperti administrasi dan konsumsi rapat. Proses pembangunan diawasi oleh pengurus gereja, DPPH Paroki St. Damian Lau Baleng, serta KAM