Lompat ke konten
Slide
TENTANG KAMI
" Lembaga resmi gereja katolik. Lembaga sah di bawah naungan Gereja Katolik Keuskupan Agung Medan yang berfungsi menampung sumbangan umat untuk di salurkan "
BERBAKTI KAM menjadi badan amal yang mempertemukan Lembaga, Komunitas, Umat Katolik yang membutuhkan bantuan dengan orang Katolik atau Perusahaan yang ingin beramal dan berbuat kasih bagi sesamanya untuk mencapai kebaikan bersama (bonum commune)

VISI

      • Menjadikan umat Allah  sadar untuk memberikan amal kasih dari penghasilannya.

MISI

    • Menghimpun dan mengelola sumbangan pemeluk agama Katolik yang dapat mengurangi pajak penghasilan pribadi dari perorangan maupun pajak badan

    • Menyalurkan sumbangan dana kepada umat yang membutuhkan

    • Agar setiap orang dapat  hidup sesuai martabatnya sebagai manusia

APA ITU BERBAKTI KAM ?

  1. Badan Penerimaan Sumbangan dan Bantuan Amal Keagamaan Katolik Keuskupan Agung Medan (BERBAKTI KAM) adalah Badan Amal Gereja yang didirikan oleh Uskup Agung Medan dengan Akte Notaris No 11 tertanggal 12 Agustus 2025.
  2. Didirikan menjadi Lembaga Penerima Sumbangan Keagamaan (LPSK) yang resmi bagi umat beragama Katolik :
    Disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan:
    – Kementerian Agama Perdirjen Bimas Katolik No. 186 tahun 2025
    – Kementerian Keuangan Perdirjen Pajak No. PER-22/PJ/2025
  3. Sebagai LPSK, maka sumbangan yang diberikan ke BERBAKTI bisa diperhitungkan sebagai pengurang pajak penghasilan kotor baik pajak pribadi maupun pajak badan

TIM BERBAKTI KAM

Visitor Website
0
Update Content
0
Form Terkirim
0
Unduhan
0

RAPAT BERBAKTI KAM

LAUNCHING RESMI

“Launching Perdana yang diselenggarakan pada hari Kamis, 8 Januari 2025, secara resmi dibuka melalui pemukulan gong oleh Bapa Uskup Keuskupan Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFMCap, bertempat di Regale Convention Room. Momen peresmian ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program, sekaligus wujud komitmen bersama dalam semangat pelayanan, kepedulian, dan pengabdian kepada sesama.”