" Lembaga resmi gereja katolik. Lembaga sah di bawah naungan Gereja Katolik Keuskupan Agung Medan yang berfungsi menampung sumbangan umat untuk di salurkan "
BERBAKTI KAM menjadi badan amal yang mempertemukan Lembaga, Komunitas, Umat Katolik yang membutuhkan bantuan dengan orang Katolik atau Perusahaan yang ingin beramal dan berbuat kasih bagi sesamanya untuk mencapai kebaikan bersama (bonum commune)
VISI
Menjadikan umat Allah sadar untuk memberikan amal kasih dari penghasilannya.
MISI
Menghimpun dan mengelola sumbangan pemeluk agama Katolik yang dapat mengurangi pajak penghasilan pribadi dari perorangan maupun pajak badan
Menyalurkan sumbangan dana kepada umat yang membutuhkan
Agar setiap orang dapat hidup sesuai martabatnya sebagai manusia
APA ITU BERBAKTI KAM ?
Badan Penerimaan Sumbangan dan Bantuan Amal Keagamaan Katolik Keuskupan Agung Medan (BERBAKTI KAM)adalah Badan Amal Gereja yang didirikan oleh Uskup Agung Medan dengan Akte Notaris No 11 tertanggal 12 Agustus 2025.
Didirikan menjadi Lembaga Penerima Sumbangan Keagamaan (LPSK) yang resmi bagi umat beragama Katolik : Disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan: – Kementerian Agama Perdirjen Bimas Katolik No. 186 tahun 2025 – Kementerian Keuangan Perdirjen Pajak No. PER-22/PJ/2025
Sebagai LPSK, maka sumbangan yang diberikan ke BERBAKTI bisa diperhitungkan sebagai pengurang pajak penghasilan kotor baik pajak pribadi maupun pajak badan
TIM BERBAKTI KAM
Visitor Website
0
Update Content
0
Form Terkirim
0
Unduhan
0
RAPAT BERBAKTI KAM
LAUNCHING RESMI
“Launching Perdana yang diselenggarakan pada hari Kamis, 8 Januari 2025,secara resmi dibuka melalui pemukulan gong oleh Bapa Uskup Keuskupan Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFMCap, bertempat di Regale Convention Room. Momen peresmian ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program, sekaligus wujud komitmen bersama dalam semangat pelayanan, kepedulian, dan pengabdian kepada sesama.”